Danantara

Danantara Ungkap Strategi Penggabungan 15 Asuransi BUMN untuk Perkuat Industri Nasional

Danantara Ungkap Strategi Penggabungan 15 Asuransi BUMN untuk Perkuat Industri Nasional
Danantara Ungkap Strategi Penggabungan 15 Asuransi BUMN untuk Perkuat Industri Nasional

JAKARTA - Transformasi industri keuangan non-bank terus menjadi perhatian pemerintah dan pelaku usaha, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang semakin dinamis.

Salah satu langkah besar yang tengah disiapkan adalah konsolidasi perusahaan asuransi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna membangun struktur industri yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengungkapkan rencana penggabungan 15 perusahaan asuransi BUMN menjadi tiga entitas utama. Kebijakan ini tidak sekadar penyederhanaan jumlah perusahaan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi industri jasa keuangan non-bank nasional.

Melalui konsolidasi tersebut, diharapkan perusahaan asuransi BUMN mampu meningkatkan kapasitas bisnis, memperkuat permodalan, serta menjalankan tata kelola yang lebih disiplin dan transparan. Berikut gambaran lengkap strategi yang disiapkan Danantara.

Strategi Konsolidasi Asuransi BUMN Jadi Tiga Entitas Utama

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa struktur baru industri asuransi BUMN akan dibagi ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan jenis usaha. Masing-masing entitas akan memiliki fokus bisnis yang jelas dan terarah.

Struktur tersebut terdiri atas satu perusahaan asuransi jiwa (life insurance), satu perusahaan asuransi umum (general insurance), serta satu perusahaan asuransi kredit (credit insurance).

“Asuransi dari 15 akan menjadi 3. Kita akan punya satu life insurance, satu general insurance, dan satu credit insurance,” ujar Dony Oskaria.

Pembagian ini diharapkan dapat menghindari tumpang tindih bisnis antarpelaku asuransi BUMN, sekaligus memperjelas mandat dan segmentasi pasar masing-masing perusahaan.

Fokus Efisiensi, Penguatan Modal, dan Tata Kelola

Langkah konsolidasi ini diarahkan untuk menjawab tantangan industri keuangan yang kian kompleks. Dengan penggabungan perusahaan, kapasitas underwriting diyakini akan semakin kuat, sehingga perusahaan mampu menanggung risiko dalam skala lebih besar.

Selain itu, konsolidasi juga diharapkan mendorong efisiensi operasional melalui penyederhanaan struktur organisasi, optimalisasi sumber daya, serta penguatan sistem manajemen risiko. Tata kelola perusahaan pun diproyeksikan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Danantara menegaskan bahwa seluruh proses konsolidasi akan dilakukan secara terkoordinasi dengan regulator terkait. Pendekatan ini penting untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga serta memberikan kepastian bagi pemangku kepentingan.

Respons Industri: Konsolidasi Bukan Hal Baru

Rencana penggabungan asuransi BUMN mendapat respons dari pelaku industri. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menilai konsolidasi merupakan langkah korporasi yang lazim dilakukan dan menjadi kewenangan pemegang saham serta manajemen perusahaan.

Menurutnya, praktik konsolidasi di industri asuransi telah dilakukan di berbagai negara dan sering kali menjadi solusi untuk memperkuat struktur permodalan dan efisiensi bisnis.

“Apabila dirancang dengan baik, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan fondasi industri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa konsolidasi dapat memperbesar kapasitas underwriting, meningkatkan disiplin manajemen risiko, serta mendorong perbaikan tata kelola perusahaan asuransi secara menyeluruh.

Peran IFG dalam Ekosistem Asuransi BUMN

Sebelumnya, pemerintah telah membentuk Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 yang terbit pada 16 Maret 2020.

Saat ini, IFG menaungi 17 anggota holding yang terdiri atas perusahaan induk, anak perusahaan, dan cucu perusahaan di sektor jasa keuangan non-bank. Di dalam ekosistem tersebut terdapat sejumlah entitas BUMN asuransi dan penjaminan, antara lain:

PT Jasa Raharja

PT Jamkrindo

PT Askrindo

PT Asuransi Jasa Indonesia

IFG Life

Masing-masing perusahaan memiliki mandat berbeda, mulai dari perlindungan kecelakaan lalu lintas, penjaminan kredit UMKM, asuransi umum, hingga asuransi jiwa. Melalui pendekatan holding, integrasi bisnis diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Kurangi Fragmentasi, Perkuat Daya Saing Industri

Pendekatan konsolidasi dan holding dinilai mampu mengurangi fragmentasi industri asuransi BUMN yang berpotensi menimbulkan persaingan tidak sehat. Dengan struktur yang lebih ramping dan terintegrasi, perusahaan asuransi BUMN diharapkan memiliki permodalan yang lebih kuat dan fleksibel.

Konsolidasi yang tengah dipetakan ini bukan sekadar pengurangan jumlah entitas, melainkan bagian dari transformasi struktural untuk membangun industri asuransi yang lebih sehat, terintegrasi, dan berdaya saing. Langkah ini juga membuka ruang bagi inovasi produk yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Transformasi tersebut mencerminkan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat industri keuangan nasional agar lebih efisien, adaptif, dan berkelanjutan di tengah perubahan lanskap ekonomi global. Dengan fondasi yang lebih kokoh, industri asuransi BUMN diharapkan mampu memainkan peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index